Hai semua, #latepost kali ini saya mau kasih
pendapat tentang kebebasan manusia.
Saya setuju sih kalau manusia itu bebas karena
manusia memang punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Manusai bebas
melakukan hal yang ia kehendaki.
Tapi kalau begitu, untuk apa ada peraturan?
Peraturan kan bersifat mengikat dan membatasi tingkah laku kita? Kenapa harus
dibuat?
Ya tentu saja peraturan perlu. Kalau tidak ada
peraturan yang ada hanya kekacauan. Semua manusia menjadi suka-suka mereka
sendiri. Juga makin individualistic dan tidak mau peduli orang lain. Apalagi
mengingat sifat manusia yang serakah dan tidak pernah puas, pastinya kekacauan
akan terjadi jika peraturan ditiadakan.
Kalau begitu manusia itu tidak bebas, bukan?
Hemmm, ya bukannya tidak bebas. Hanya saja ada batasan tertentu untuk manusia
berbuat bebas dan selebihnya tindakannya harus berdasarkan aturan.
Nah, saya paling setuju dengan hal yang ini nih.
Jadi setiap manusia dituntut tanggung jawabnya atas perbuatan mereka. Hukumnya
tuh wajib. Oleh karena itu, peraturan ada untuk memuat hal yang perlu
diperhatikan sebelum bertindak, agar manusia mengerti akibat yang ditanggungnya
atas perbuatannya tersebut. Dengan demikian, manusia akan lebih berhati-hati
dan menimbang tiap perilakunya agar sesuai dan tepat dengan norma yang berlaku.
Tapi tetap pada kebebasannya, manusia ya
memilih, mau ikut jalan benar atau tidak. Mau menurut peraturan atau tidak.
Kita diberikan kebebasan karena kita adalah
ciptaan yang memiliki akal budi untuk menentukan kehidupan kita. Namun setiap
pilihan itu mempunyai kadar tanggung jawabnya sendiri dan peraturan membuat
kita lebih bijaksana mengambil keputusan.
Intinya sih ya kita tetap bebas tapi kebebasan
kita tidak boleh mengacaukan kebebasan orang lain. Seperti hal kebebasan yang
dipegang warga AS, semua individu bebas bertindak untuk dirinya sendiri sejauh
tidak mengganggu/ mengacaukan keamanan dan kenyamanan orang lain. Terakhir, ini
adalah quote kesukaan saya dari film Spideman à
Tidak ada komentar:
Posting Komentar